Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim investigasi dari mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengemukakan sembilan oknum kopassus mengenai melalui jumlah penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, akan menjalani peradilan militer.

atas dasar daripada investigasi, proses hukum selanjutnya akan langsung diselenggarakan dengan pusat polisi militer tni-ad, kata unggul pada jumpa pers di jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota grup 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini merupakan pelaku dalam penyerangan itu dan menyebabkan empat pihak tahanan tewas pada 23 maret kemarin.

terdapat sebelas oknum kopassus dan terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, tutur unggul yang serta menjabat dijadikan wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Salah satu pihak berinisial u adalah eksekutor serta delapan orang adalah pendukung. tetapi itu ada dua orang lainnya bekerja menghindari tindakan penyerangan tersebut.

Baca Juga: Obat Pelangsing perut - Obat Pelangsing perut - Obat Pelangsing

mengenai penahanan, unggul mengemukakan bahwa hal itu merupakan wewenang hukum juga tim penyidik, tapi dia meyakinkan bahwa timnya ingin terbuka di mengerjakan proses itu.

serangan yang, berdasarkan unggul, adalah tindakan spontan ini diselenggarakan dibuat reaksi dan solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso selama 19 maret, serta pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono dengan kaum preman selama yogyakarta.

tni-ad akan menjunjung tinggi hukum. siapa salah harus dihukum, mana ada betul mesti dibela. kami telah membuktikan garansi kiranya banyak penegakan hukum terhadap tni yang salah, papar kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.