Kominfo luncurkan layanan perizinan spektrum daring

kementerian komunikasi dan informatika membuat layanan perizinan spektrum dengan daring (internet) ataupun e-licensing.

layanan ini serta mampu meminimalkan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) sebab ada transparansi dan partisipasi penduduk, kata menteri komunikasi serta informatika tifatul sembiring di jakarta, rabu.

tifatul menyampaikan, pemohon perizinan spektrum bisa mengetahui dan menelusuri proses perizinan tergolong biaya lisensi serta pun pengusutan apabila terjadi penyelewengan perizinan melalui layanan sistem info manajemen sumber daya dan perangkat pos serta informatika (sims) tersebut.

layanan ini memungkinkan pemohon izin supaya mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya juga perangkat pos dan informatika (sdppi) tanpa harus bertemu dengan para petugas, tutur direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.

Informasi Lainnya:

budi menyampaikan aplikasi sims berbasis komputasi awan itu akan mendukung peningkatan pendapatan negara bukan pajak (pnbp) dari uang hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) juga sertifikasi perangkat pos juga informatika, disamping memberhentikan rantai birokrasi juga masa proses perizinan.

pnbp total kementerian komunikasi serta informatika di lalu mencapai lebih dari rp11,584 triliun dengan pnbp dari lisensi spektrum radio mencapai sekitar rp9,4 triliun. sistem mendaftar juga perizinan spektrum online itu adalah pengembangan dari sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama dan generasi kedua.