Parlemen RI usul agar korupsi masuk pelanggaran HAM

parlemen ri memberi usul korupsi ditetapkan dibuat kejahatan melanggar hak asasi manusia (ham).

sudah saatnya korupsi tak hanya disebut kejahatan dan adalah musuh bersama, tapi layak agar dibuat sebagai perbuatan melanggar ham, tutur wakil ketua badan kerja sama antar-parlemen (bksap) dpr-ri hayono isman.

hayono mengemukakan hal itu di pertemuan tahunan pimpinan parlemen negara anggota g-20 yang membahas isu memerangi korupsi dalam meksiko.

delegasi indonesia dipimpin wakil ketua dpr koordinator ekonomi serta keuangan m sohibul iman tersebut.

Informasi Lainnya:

dalam siaran pers sohibul iman, disebutkan pandangan dan dilontarkan hayono isman itu mendapat fokus peserta sidang.

hayono menegaskan kiranya karena merupakan kejahatan ham, dengan demikian indonesia membayar negara-negara maju yang menjadi anggota g-20 supaya bekerja sama menyita atau membayarkan lagi harta hasil korupsi ke indonesia.

kita minta komitmen bersama negara-negara berkembang dan sering melayani masuknya aset ataupun dana hasil korupsi agar membayarkan lagi berbagai hasil korupsi itu ke tanah air, ujarnya.

itu bermanfaat untuk kebersamaan dalam memerangi korupsi memang benar-benar seirama, semakin hayono isman.

isu pemberantasan korupsi maka perbincangan bagus dalam antara pimpinan parlemen negara g-20 yang yang berlangsung di mexico city, selama 3-5 april 2013.

salah satunya, keperluan parlemen meksiko agar segera mengeluarkan peraturan pembentukan lembaga anti-korupsi semisal yang telah dilakukan indonesia ketika membentuk kpk 10 tahun silam.

kami menyaksikan kesuksesan indonesia di menangani korupsi dengan adanya lembaga anti korupsi. oleh karenanya kami hendak lembaga seperti di indonesia tersebut serta banyak di meksiko, ujar ketua senat meksiko, senator ernesto cordero arroyo ketika memberi kesimpulan pandangan-pandangan negara audien.