Pemerintah giatkan sosialisasi UU SJSN dan UU BPJS

pemerintah melalui kementerian komunikasi juga informatika direktorat jenderal Informasi dan komunikasi publik ingin selalu menggiatkan sosialisasi persiapan pelaksanaan undang-undang sistem garansi sosial nasional dan badan penyelenggara garansi sosial pada warga.

tenaga ahli dirjen kominfo, bambang wiswaluyo mewakili ketua tim penyiapan pelaksanaan bpjs bidang sosialisasi, edukasi, juga advokasi dirjen info juga komunikasi umum, freddy h. tulung, di diskusi publik di universitas pekalongan, selasa, menyampaikan bahwa uu sjsn dan bpjs sudah disosialisasikan ke daerah sejak 2012 serta hendak mulai dioperasikan 1 januari 2014.

sebenarnya uu sjsn juga bpjs sudah disosilisasikan pada penduduk dengan kegiatan dialog publik, diskusi interaktif, juga Informasi ke media massa. oleh sebab tersebut, model solisialisasi ini mau selalu digiatkan agar masyarakat mencari info yang detail kepada hal diberlakukannya uu sjsn serta bpjs, ujarnya.

ia mengatakan bahwa sesuai amanat uu nomor 40 tahun 2004 mengenai sistem garansi sosial nasional, pemerintah hendak menyerahkan jaminan sosial yang menyeluruh.

Informasi Lainnya:

ada tiga keuntungan penting dalam pelaksanaan sjsn, yakni perihal asas, objek wisata, serta prinsip. sjsn diselenggarakan menurut asas kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial bagi berbagai rakyat indonesia, juga menyerahkan jaminan terpenuhinya pemakaian dasar hidup dan pantas, ujarnya.

selain tersebut, kata dia, sjsn diselenggarakan berdasarkan sembilan prinsip, yakni kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntatabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana amanat, juga hasil pengelolaan dana jaminan sosial dan digunakan agar pengembangan program dan kepentingan peserta.

ia menyampaikan kiranya menurut uu nomor 24 tahun 2011 mengenai bpjs dikenalkan kiranya penyelenggaraan sjsn dibentuk dengan dua badan penyelenggara garansi sosial, yaitu bpjs kesehatan dan mau mulai beroperasi 1 januari 2014 juga bpjs ketenagakerjaan paling lambat 1 juli 2015.

bpjs kesehatan akan menyelengarakan program jaminan kesehatan sementara bpjs ketenagakerjaan pada web jeminan kecelakaan kerja, garansi hari tua, garansi pensiun, juga garansi kematian, katanya.

kepala bagian pengendalian operasional pt jamsostek jawa tengah, sabarudin, menyatakan bahwa sebenarnya isi uu nomor 40 tahun 2004 mengenai sjsn tidak berubah melalui peraturan sebelumnya.

pelaksanaannya masih sama, cuma bedanya selama sisi programnya saja. mau tetapi, kami sebagai badan penyelenggara siap melaksanakan uu nomor 40 tahun 2004 tentang sjsn dan telah menyosialisasikan, ujarnya.