Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd terkait pencalonannya untuk calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin pada tangerang, jumat, menyatakan, surat pengunduran diri wahidin halim untuk wali kota sudah diterima dprd pada hari rabu (8/5).

suratnya sudah kita terima selama hari rabu, katanya.

tindak lanjut daripada surat tersebut, tutur heri, dprd kota tangerang hendak melakukan sidang paripurna pada hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, tutur heri, wahidin halim akan membacakan surat pengunduran diri itu di hadapan peserta sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, akan dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian selama negeri.

surat daripada kementrian pada negeri itu, mau adalah pegangan kepada wahidin halim agar proses pencalegan dijadikan anggota dpr ri.

wakil wali kota hendak naik merupakan wali kota karena jabatannya kosong, ujarnya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyampaikan, wahidin halim dipastikan masuk pada mendaftar caleg akan tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten supaya merupakan anggota dpr ri melalui nomor urut dua.

meski sudah masuk pada dcs partai demokrat, suaidi menyatakan, wahidin halim mesti tetap melengkapi berkas hingga penetapan daftar caleg tetap (dct). pengumuman dct mau dikeluarkan kpu pada tanggal 9 - 22 agustus.