4 juta pecandu narkoba harus rehabilitasi

saat ini kurang lebih empat juta pecandu narkoba selama indonesia perlu di rehabilitasi, papar kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar pada wartawan di surabaya, sabtu.

menurut dia, jumlah ini lumayan tinggi dari tempat rehabilitasi dalam negeri ini dan hanya ada empat, yaitu dalam lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, juga riau.

anang mengaku amat memerlukan tujuan masih untuk info rehabilitasi juga mengakibatkan provinsi-provinsi mempunyai tempat khusus rehabilitasi narkoba.

mudah-mudahan ke depan akan langsung terpenuhi, tutur mantan kapolwiltabes surabaya ini.

Baca Juga: paket wisata pulau tidung - prediksi sbmptn - tabita skin care

anang mengungkapkan, pecandu obat terlarang bidang psikotropika itu umumnya besar berhenti. demikian pentingnya dilakukan rehabilitasi. sesuai undang-undang mereka mempunyai kesempatan supaya menjalani rehabilitasi, papar dia.

ia mengajarkan, ketika masih selama proses rehabilitasi, kaum korban kecanduan narkoba mau dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tidak mungkin ditangkap juga dipidana.

meminimalisasi kasus kecanduan, para pecandu narkoba harus segera melakukan rehabilitasi selama properti sakit serta puskesmas milik pemerintah yang ditunjuk, ujarnya.

anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tak dikenakan biaya sepeser pun.